Herodotus |
A. Pengertian Ilmu Sejarah
Ilmu sejarah adalah suatu ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa masa lalu untuk dilakukan rekonstruksi terhadap peristiwa-peristiwa tersebut. Para ahli sejarah sepakat bahwa ilmu sejarah adalah berkaitan dengan peristiwa masa lampau yang dapat dijadikan pelajaran untuk masa yang akan datang.
Di antara sejarawan yang memberikan definisi seputar ilmu sejarah adalah sebagai berikut.
1. Kuntowijoyo menyebutkan bahwa ilmu sejarah adalah rekonstruksi masa lalu.
2. Nugroho Notosusanto menyebutkan bahwa sejarah adalah masa lampau umat manusia.
Sejarah terdiri atas tiga unsur penting. Pertama, semua kejadian masa lalu. Kedua, metode atau cara kerja yang digunakan oleh sejarawan untuk merekonstruksi masa lalu. Ketiga, pernyataan para sejarawan dalam bentuk lisan dan tulisan.
B. Ruang Lingkup Ilmu Sejarah
Ilmu sejarah memiliki ruang lingkup kajian yang sangat luas. Pada perkembangannya dapat ditemukan ragam sejarah, seperti sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kota, sejarah militer, sejarah kebudayaan, sejarah lokal, sejarah kesehatan, sejarah global, dan sebagainya.Kuntowijoyo membagi faedah atau kegunaan ilmu sejarah menjadi dua bagian berikut.
1. Guna Instrinsik
Ilmu sejarah memiliki guna atau manfaat secara intrinsik karena memiliki ciri bahwa sejarah sebagai ilmu, sebagai cara untuk mengetahui masa lampau, sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah sebagai profesi.
2. Guna Ekstrinsik
Adapun guna ekstrinsik ilmu sejarah meliputi sejarah sebagai pendidikan moral, pendidikan penalaran, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, pendidikan masa depan, pendidikan keindahan, sebagai ilmu bantu, sebagai latar belakang, sebagai rujukan, dan sebagai bukti.
C. Dasar-Dasar Penelitian Sejarah
Ilmu sejarah memiliki prinsip-prinsip dasar dalam penelitiannya yang dikenal dengan metode penelitian sejarah. Secara umum, para sejarawan mengklasifikasikan bahwa metode penelitian sejarah terdiri atas empat tahapan, yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Namun, adapula yang menambah satu tahapan diawal, seperti yang dikemukakan Kuntowijoyo, yaitu menentukan topik atau tema kajian (objek penelitian). Adapun uraian singkat mengenai kelima prinsip dasar penelitian sejarah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penentuan Topik atau Judul
Seorang peneliti, baik sejarawan ataupun nonsejarawan, sebelum memulai aktivitasnya maka harus menentukan terlebih dahulu objek penelitiannya. Dengan demikian, hal tersebut akan menjadi pengontrol dalam melakukan tahapan-tahapan penelitian berikutnya. Apabila objek penelitian belum pasti maka hal tersebut akan menjadi penghambat, baik dari segi peneliti sendiri maupun dalam aspek hasil penelitian di akhir. Bagi peneliti, objek penelitian yang tidak jelas akan membuatnya tidak jelas pula dalam melangkah dan merumuskan tahapan-tahapan penelitian. Demikian pula dalam hasil akhir akan melahirkan hipotesis yang kurang berbobot.
2. Heuristik (Pengumpulan Data atau Sumber Sejarah)
Dalam sebuah kegiatan penelitian sejarah, langkah kedua yang dilakukan oleh seorang peneliti atau sejarawan adalah mengumpulkan berbagai macam data sejarah dari beragam sumber yang mungkin ada. Misalnya, berupa manuskrif, buku-buku, catatan-catatan, foto, rekaman video atau audio, dan bentuk-bentuk lainnya yang dapat memberikan informasi seputar objek yang sedang diteliti. Sumber sejarah terdiri atas sumber tulisan dan sumber lisan. Kedua sumber tersebut merupakan sumber sejarah karena dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan sesuai dengan objek penelitian.
3. Verifikasi (Kritik Data atau Sumber)
Tujuan pokok kritik sumber ini adalah untuk memilah dan memilih data-data yang layak atau sah dijadikan sumber acuan. Dalam tahapan ketiga ini, tidak sedikit sumber- sumber sejarah yang tidak dapat dijadikan rujukan karena memiliki kejanggalan atau ketidaklogisan. Sesuai dengan pembagian data atau sumber yang terdiri atas dua bagian, maka kritik sumber pun dilakukan pada dua aspek atau yang dikenal dengan kritik intern dan kritik ekstern. Kedua jenis kritik tersebut dilakukan baik terhadap sumber tertulis maupun sumber tidak tertulis atau lisan. Sumber atau data yang telah melalui proses kritik atau verifikasi akan menjadi kumpulan data dan akhirnya akan membuat sebuah fakta, kemudian seorang sejarawan dapat melakukan langkah selanjutnya (interpretasi).
4. Interpretasi (Penafsiran Data atau Sumber)
Tahap berikutnya dalam suatu penelitin sejarah adalah melakukan penafsiran terhadap data-data yang valid atau fakta. Dalam tahap ini, seorang sejarawan dituntut agar mampu merangkaikan fakta-fakta yang telah ditemukan untuk dilakukan rekonstruksi terhadap suatu peristiwa yang dijadikan objek sejarah. Tahapan keempat ini merupakan tahapan yang rawan bagi seorang peneliti, terutama dalam hal menjaga objektivitas karena seorang peneliti dituntut untuk dapat menafsirkan atau menjabarkan fakta-fakta yang ada maka besar kemungkinan pikiran dan paham peneliti akan ikut berbaur ke dalam hasil interpretasi yang dilakukan. Lebih jauh lagi, hal tersebut akan berdampak pada tahap akhir penelitian sejarah, yaitu historiografi.
5. Historiografi (Penulisan Sejarah)
Langkah terakhir dalam sebuah penelitian sejarah adalah menuangkan hasil penafsiran- penafsiran terhadap sejumlah fakta yang dilakukan sejarawan. Kegiatan tersebut kemudian dikenal dengan historiografi. Historiografi memiliki ciri khas dibandingkan dengan penulisan-penulisan lainnya. Ciri khas tersebut adalah sifatnya yang kronologis dan diakronis. Sementara itu, ilmu-ilmu lain dalam hal penulisan lebih cenderung bersifat sinkronis. Berdasarkan ruang kajiannya, historiografi dapat dibedakan menjadi historiografi umum dan historiografi lokal. Historiografi umum misalnya penulisan sejarah sejak zaman kuno sampai abad XX, seperti karya Herodotus, Thucydides, Livius, dan sebagainya. Adapun contoh historiografi lokal adalah historiografi Indonesia, seperti penulisan sejarah kolonial. Di antara sejarawan terdapat pula yang membagi historiografi menjadi historiografi tradisional dan historiografi modern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar