A. Pengertian Orde Baru
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Soekarno (Orde Lama) dengan masa Soeharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk:
1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
3. Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
B. Latar belakang lahirnya Orde Baru:
- Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
- Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama
- Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat
- Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar- besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili
- Kesatuan aksi (KAMI, KAPI, KAPPI, KASI, dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentu
- Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
- Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR meng- ajukan tuntutan ”TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi:a. Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Penurunan Harga-harga barang
- Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965
- Wibawa dan kekuasaan presiden Soekarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub)
- Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Mare 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
C. Upaya menuju pemerintahan Orde Baru:
Setelah dikeluarkan Supersemar maka dimulailah penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan. Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Soeharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI. Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia disebabkan oleh saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
Konflik Dualisme inilah yang membawa Soeharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Soekarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto. Pada 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno. Pada 12 Maret 1967 Jendral Soeharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru. Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar