Senin, 04 April 2011

Indonesia Pada Masa Orde Baru


A.       Pengertian Orde Baru

Orde baru merupakan sebuah  istilah yang digunakan  untuk memisahkan  antara kekuasaan masa Soekarno (Orde Lama) dengan masa Soeharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk:
1.     Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
2.     Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
3.     Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4.     Menyusun  kembali  kekuatan  bangsa  untuk  menumbuhkan stabilitas  nasional  guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

B. Latar belakang lahirnya Orde Baru:
  1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
  2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama
  3. Keadaan perekonomian semakin memburuk  dimana inflasi mencapai  600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat
  4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar- besaran  yang  dilakukan oleh  PKI.  Rakyat melakukan  demonstrasi menuntut agar  PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili
  5. Kesatuan aksi (KAMI, KAPI, KAPPI, KASI, dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentu
  6. Kesatuan Aksi berupa Front Pancasila yang selanjutnya lebih dikenal dengan Angkata66 untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
  7. Kesatuan Aksi Front Pancasila pada 10 Januari 1966 di depan  gedung DPR-GR meng- ajukan tuntutan TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi:a.   Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Penurunan Harga-harga barang
  8. Upaya reshuffle  kabinet  Dwikora pada  21 Februari  1966 dan  Pembentukan Kabinet Seratus  Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab  rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965
  9. Wibawa dan  kekuasaan  presiden  Soekarno  semakin  menurun setelah  upaya  untuk mengadili tokoh-tokoh  yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub)
  10. Sidang  Paripurna  kabinet  dalam  rangka  mencari  solusi  dari  masalah  yang  sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Mar1966 (SUPERSEMAR) yang  ditujukan  bagi  Letjen Soeharto  guna  mengambil  langkah yang dianggap perlu untuk  mengatasi keadaan  negara  yang semakin kacau dan sulit dikendalikan. 
C. Upaya menuju pemerintahan Orde Baru:

 Setelah dikeluarkan Supersemar maka dimulailah penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan  UUD 1945. Penataan  dilakukan di dalam  lingkungan lembaga  tertinggi  negara  dan pemerintahan. Dikeluarkannya Supersemar  berdampak semakin besarnya   kepercayaan   rakyat  kepada   pemerintah  karena   Soeharto   berhasil   memulihkan keamanan dan membubarkan PKI. Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia disebabkan  oleh saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
Konflik Dualisme inilah yang membawa Soeharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Soekarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto. Pada 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden  Soekarno  dan  mengangkat Soeharto  sebagai  pejabat  Presiden  RI.  Dengan  Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan  pemerintahan negara  dan menarik kembali mandat  MPRS dari Presiden  Soekarno. Pada 12 Maret 1967 Jendral Soeharto  dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru. Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar